androidvodic.com

Menteri Agama: Usulan Pembayaran 80 Persen Tunjangan Kinerja ASN di Kemenag Disetujui - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.

Yaqut mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.

"Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," tutur Yaqut.

"Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," tambah Yaqut.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

"Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Sri Mulyani Bersama Menteri PANRB Evaluasi Besaran Tunjangan Kinerja PNS

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%," sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat