Jadi Penyebab Maraknya TPPO, Mensos Tangani Kemiskinan Ekstrem di Kawasan 3T - News
News, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menilai kemiskinan ekstrem merupakan akar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi belakang ini.
Hal ini diindikasikan dari kebanyakan korban dilatarbelakangi persoalan utama kemiskinan di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di kawasan-kawasan perbatasan.
"Core (inti) TPPO itu rata-rata kemiskinan. Wilayah-wilayah perbatasan itu rata-rata daerah miskin sehingga rentan terjadi TPPO. Kalau kondisi ekonominya baik, mereka tidak mungkin tergiur tawaran pekerjaan enggak jelas atau migrasi," kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Kementerian Sosial berupaya menuntaskan persoalan itu dengan melakukan penguatan kemandirian kepada masyarakat.
Risma mengatakan langkah ini diambil lantaran akar masalah TPPO yakni kemiskinan, yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kemensos.
Dalam kasus TPPO, Kemensos tidak memiliki kewenangan dalam penindakan.
Namun, penanganan kemiskinan sebagai akar masalah merupakan perhatian penting Kemensos.
"Sebetulnya, bukan kenapa kami (Kemensos) jadi terlihat nguber TPPOnya? Kami bukan menangani TPPOnya, kami ingin melindungi korban karena kami yakin (korban) berangkatnya pasti dari kemiskinan, dan itu sudah jadi tupoksi kami," ujar Risma.
Baca juga: Kejar Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem, Menkop Teten Fokus Indentifikasi Sektor Usaha di Desa
Penanganan khusus yang dilakukan Kemensos untuk mengentaskan kemiskinan, utamanya di kawasan tertinggal, terpencil, dan terluar (3T).
“Sudah saya perintahkan pada para Kepala Sentra untuk memetakan potensi apa di daerah-daerah yang dianggap miskin itu sehingga kita bisa lakukan untuk perbaikan ekonominya. Misalnya, di NTT, potensinya pertanian, maka kita maksimalkan potensinya,” ucap Risma.
Beberapa kawasan perbatasan yang disebut Risma diberikan penanganan khusus, yakni Sebatik, Krayan (perbatasan dengan Malaysia), Wini, Malaka, Atambua (perbatasan dengan Timor Leste), Skouw (perbatasan dengan Papua Nugini), dan Bertam (perbatasan dengan Singapura).
Korban TPPO, kata Risma, telah ditangani beberapa UPT (Sentra, Sentra Terpadu, dan Balai Besar) Kemensos.
Hingga Rabu (21/6/2023), korban yang ditangani UPT Kemensos berjumlah 196 korban perdagangan orang dan 216 pekerja migran bermasalah.
Terkini Lainnya
Perdagangan Manusia
Kemiskinan ekstrem akar dari TPPO, Kemensos ikut turun tangan melakukan penguatan kemandirian kepada masyarakat di kawasan perbatasan dan 3T.
Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun, Aset 7 Tersangka Disita
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Selamatkan Bayi dengan Kelainan Jantung Bawaan, Indonesia Datangkan Dokter Asing
Didorong Maju Pilkada Jabar 2024, Politikus PKB Jazilul Fawaid: Konon Katanya Mau
Paus Fransiskus Akan Gelar Misa di GBK, 60 Ribu Umat Katolik Diperkirakan Hadir
Obat-obatan di Indonesia Mahal, Menkes Ungkap Usulan Asosiasi Industri Kesehatan untuk Tekan Harga
Panjat Tebing Terjal, Mensos Risma Evakuasi Janda yang Tinggal di Gubuk Tengah Hutan