Situasi Memburuk, KBRI Kembali Evakuasi Tiga WNI dari Wilayah Konflik di Sudan - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, PORT SUDAN - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) kembali berhasil dievakuasi dari wilayah konflik di Khartoum, Sudan.
Duta Besar RI untuk Sudan, Sunarko didampingi PF. Pensosbud pada Rabu (21/6/2023) melepas keberangkatan 3 WNI dari Rumah Singgah KBRI di Port Sudan untuk pemulangan ke tanah air pada Kamis (22/6/2023).
Ketiga WNI akhirnya dapat bernafas lega dan bersyukur telah berhasil diupayakan evakuasi oleh Tim KBRI dari wilayah konflik di Khartoum menuju tempat aman di safe house sementara KBRI Khartoum di Port Sudan.
Sebelumnya, mereka memilih untuk tidak ikut program evakuasi WNI dan tetap akan tinggal di Sudan.
Namun karena situasi keamanan terus memburuk, KBRI berupaya untuk mengevakuasi ketiganya dari Khartoum di tengah situasi konflik yang semakin meluas.
Baca juga: Konflik di Sudan Masih Berlanjut, Pembicaraan Damai Ditunda, Pihak Bertikai Langgar Gencatan Senjata
Dalam perbincangan, Dubes Sunarko berpesan untuk mengambil hikmah dari setiap kejadian, serta mengharapkan ketiganya dapat memulai hidup baru yang lebih baik di Indonesia.
Para WNI telah berada di Sudan selama belasan bahkan satu dari mereka telah tinggal di Sudan sejak 30 tahun lalu.
Ketiganya bekerja di sektor rumah tangga.
Kondisi tidak stabil saat ini menyebabkan sulitnya mencari penerbangan untuk pemulangan ke Indonesia.
Namun setelah beberapa hari menunggu, tim KBRI Khartoum akhirnya berhasil mendapatkan penerbangan untuk mereka pulang ke tanah air melalui Doha dan Kuala Lumpur dengan didampingi satu staf dari KBRI Khartoum.
Terkini Lainnya
Perang Saudara di Sudan
Sebelumnya, mereka memilih untuk tidak ikut program evakuasi WNI dan tetap akan tinggal di Sudan.
Dunia Dukung Program Prabowo Bangun 300 Fakultas Kedokteran di Indonesia
Perang Saudara di Sudan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar