androidvodic.com

Siang ini Massa Geruduk Kemenag dan Kemenko Polhukam Tuntut Pesantren Al-Zaytun Ditutup Permanen  - News

News, JAKARTA - Front Persaudaraan Islam (FPI) berencana melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama dan Kemenko Polhukam, Senin (26/6/2023).

Adapun panitia aksi Buya Husein mengatakan aksi tersebut akan dimulai pukul 13.00 WIB dengan 1.000 pendemo.

Tuntutannya agar Pesantren Al-Zaytun di Indramayu segera ditutup permanen.

"Sesuai dengan pemberitahuan aksi, pendemo sekitar 1.000 orang. Tuntutan kami  di Kementerian Agama segera mencabut izin dan menutup permanen pesantren Al-Zaytun karena telah terbukti menyebarkan ideologi sesat dan disesatkan khususnya para santri di sana," kata Buya Husein dihubungi Senin (26/6/2023).

Sementara itu untuk di Kemenko Polhukam tuntutannya dikatakan Husein tangkap Panji Gumilang dan bubarkan pesantren Al-Zaytun.

Husein juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut telah mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.

Kemudian untuk permohonan audiensi pihak Kemenag dan Kemneko Polhukam dikatakan juga sudah disampaikan.

"Alhamdulillah untuk izin pemberitahuan sudah keluar dari Polda sejak Kamis kemarin. Untuk long march juga sudah kami kasih tahu dan surat permohonan audiensi juga sudah disampaikan ke Kemenag dan Kemenko Polhukam," jelasnya.

Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). (Kiri). Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang pada 2011 (kanan)
Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). (Kiri). Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang pada 2011 (kanan) (Kolase News)

Untuk informasi, ponpes Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat belakangan ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat