androidvodic.com

Usut Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Kabareskrim: Kami akan Lengkapi Keterangan Saksi Dulu - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Bareskrim Polri sebut bakal mengusut kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun dan diduga dilakukan oleh pimpinannya yakni Panji Gumilang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa jika dilihat secara sekilas dari video yang diupload di sosial media memang ada indikasi perbuatan tindak pidana.

"Ya secara sepintas dari apa yang diupload apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu (tindak pidana), ada," kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Tim Investigasi Pemprov Jabar Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun

Akan tetapi Agus mengaku belum bisa menyimpulkan secara resmi mengenai ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

Sebab menurutnya saat ini pihaknya masih harus melengkapi sejumlah hal untuk membuktikan adanya tindak pidana di Ponpes Al Zaytun.

"Tapi tidak bisa kami nyatakan begitu (ada tindak pidana), kami akan lengkapi dulu keterangan saksi keterangan ahli, baru mengarah ke pelaku," pungkasnya.

Akan Periksa Pelapor

Bareskrim Polri disebut akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, pemeriksaan terhadap pelapor itu nantinya juga akan dilengkapi dengan keterangan dari saksi-saksi.

"Ya tentunya kita akan periksa pelapor kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi," kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).

Tak hanya pelapor dan saksi, polisi pun kata Agus juga bakal meminta keterangan ahli diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.

Selain kedua instansi itu nantinya Bareskrim juga akan melibatkan sejumlah tokoh agama guna mendalami ajaran agama yang selama ini dilakukan di Ponpes Al Zaytun.

"Barulah nanti kita akan mengarah kepada internal pihak Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dsn tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan tindak pidana penistaan agama tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat