androidvodic.com

Kepala BP2MI Pastikan TKI yang Berangkat ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand Ilegal - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memastikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Myanmar, Kamboja, maupun Thailand berangkat secara ilegal.

Sebab negara-negara tersebut bukan negara penempatan PMI.

Hal ini merespon laporan masih adanya 2 PMI asal Banyuwangi yang meminta tolong dipulangkan dari wilayah konflik di Myanmar.

"Masih dalam penanganan perwakilan RI. Yang pasti, PMI yang ke Myanmar itu ilegal, Kamboja, Thailand ilegal," kata Benny usai melepas keberangkatan 211 PMI skema G to G ke Korea Selatan, di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Benny mengatakan selama para PMI berada di luar negeri, kasus-kasusnya ditangani oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat perwakilan RI.

Dalam hal ini, BP2MI hanya bersifat koordinatif membantu data-data yang diperlukan oleh Kemlu RI.

"Misalnya menanyakan siapa mereka, dibantu untuk melacak keluarganya di Indonesia, dan sebagainya," lanjutnya.

Benny mengatakan pencegahan keberangkatan PMI secara ilegal penting dilakukan, sehingga kasus-kasus tersebut terjadi secara berulang.

Menurutnya penyediaan lapangan pekerjaan di dalam negeri juga perlu dilakukan.

Kepala BP2MI juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pemenuhan lapangan kerja di daerah-daerah.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Mantan Pegawai BP2MI Kasus Perdagangan Orang di Banten

"Kita tidak boleh hanya menjadi pemadam kebakaran. Harus kita selesaikan dari hulu. Kenapa mereka berangkat nekat sekalipun ilegal dan beresiko tinggi, karena mereka butuh kerja. Maka penyiapan lapangan kerja di daerah itu tanggung jawab pemerintah daerah," ujarnya.

"Atau kita sarankan mereka berangkat ke luar negeri dengan gaji tinggi seperti ke Korea, Jepang, dan beberapa negara Eropa dengan resmi," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat