Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jenjang SMK Tahap 3 Jalur Zonasi, Simak Batas Waktunya - News
News - Simak cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jawa Timur (Jatim) tahap 3 untuk jenjang SMK jalur zonasi.
Diketahui, pengumuman hasil seleksi PPDB Jatim 2023 jenjang SMK tahap 3 diumumkan pada Kamis (23/6/2023).
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jatim 2023 jenjang SMA dan SMK tahap 1 bisa diakses melalui https://ppdbjatim.net/.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos hasil seleksi, dapat melakukan proses selanjutnya yakni melakukan daftar ulang.
Lantas, berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Jatim 2023 jenjang SMK tahap 3 jalur zonasi, simak juga syarat-syaratnya:
- Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua, selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
- Membawa syarat daftar ulang:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
- Peserta didik yang diterima pada tahap 1, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Jadwal PPDB Jatim 2023 jenjang SMK untuk Tahap 3, jalur zonasi:
Baca juga: Hasil PPDB SMP Kediri 2023 Jalur Prestasi dan Afirmasi Diumumkan 1 Juli, Ini Tahap Selanjutnya
1. Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB (Online)
2. Penutupan: 28 Juni 2023, 23.59 WIB (Online)
3. Pengumuman: 29 Juni 2023, 08.00 WIB (Online)
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2023, 08.00 - 23.59 WIB (Online)
5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 Juni - 1 Juli 2023, 09.00 - 16.00 WIB (Offline)
(News/Garudea Prabawati)
Terkini Lainnya
Berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Jatim 2023 jenjang SMK tahap 3 jalur zonasi, simak batas waktunya.
KPK Diminta Ungkap Dugaan Keterlibatan Parpol Penikmat Uang Korupsi SYL, Green House Jadi Petunjuk
BERITA REKOMENDASI
Cegah Kecurangan, KPAI Usulkan Sekolah Swasta Ikut PPDB Bersama
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP