androidvodic.com

BREAKING NEWS: Sindikat TPPO Diduga Melawan, Mahfud MD Peringatkan Oknum Backing di Pemerintahan - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga kuat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melakukan perlawanan di tengah upaya gerak cepat Polri melakukan langkah-langkah penegakan hukum saat ini.

Ia mengatakan perlawanan tersebut diduga kuat dengan dibangunnya framing terhadap dua hal.

Pertama, kata dia, dibangun framing di berbagai media seolah-olah Satgas TPPO melakukan penangkapan terhadap PMI.

Ia menegarkan, selama ini ratusan orang yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal PMI.

Kemudian, Satgas juga telah menyelamatkan hampir dua ribu PMI ilegal.

"Jadi framing ini dibalik untuk melemahkan tugas-tugas negara. Dan pasti ini order, ini pasti titipan dari sindikat penempatan ilegal," kata Benny saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).

Kedua, kata dia, diduga afa framing yang dibangun kerja kepolisian mengganggu proses penempatan resmi. 

Menurutnya hal tersebut keliru dan menyampaikan data berikut ini.

Pada tahun 2020, kata dia, di awal covid penempatan PMI resmi hanya berada di angka 113.436 ke berbagai negara. 

Pada 2021, lanjut dia, dalam situasi covid yang sangat parah penempatan PMI resmi ke berbagai negara hanya mencapai 72.624 orang PMI. 

Pada 2022, kata dia, saat kondisi pascacovid semakin baik, tren junlah penempatan PMI legal semakin positif dan berada di angka 200.761 orang yang berangkat ke luar negeri.

Pada 2023 terhitung 1 Januari hingga 4 Juli per hari ini, lanjut dia, penempatan sudah berada di angka 137.038 PMI.

"Semakin positif trennya. Kita bisa prediksi akhir tahun penempatan bisa menembus 270 ribu. Kalau menembus 270 ribu artinya penempatan kembalu normal, karena rata-rata Indonesia nenempatkan setiap tahun sebelum covid 270 ribu PMI," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat