androidvodic.com

Kuwait Berencana Rekrut Tenaga Kesehatan Asal Indonesia, akan Ditempatkan di RS Pemerintah - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

News, JAKARTA - Pemerintah Kuwait berencana merekrut tenaga kesehatan asal Indonesia untuk ditempatkan di Rumah Sakit (RS) pemerintah Kuwait.

Hal ini disampaikan Dubes RI untuk Kuwait, Lena Maryana saat melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, untuk membahas seputar perluasan kesempatan kerja di Kuwait.

Baca juga: Puluhan TKI Ilegal Diamankan di Sumut, Mereka Mengaku Ditelantarkan Pihak Agen di Tengah Laut

"Ada banyak kesempatan kerja di Kuwait yang tengah kita jajaki, baik itu di sektor kesehatan maupun sektor lainnya. Tentu ini kesempatan bagi kita untuk dapat mengisi kebutuhan sektor-sektor tersebut," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).

Ida mengatakan, rencananya, penempatan tenaga kesehatan ini akan dilakukan melalui skema G to G (Goverment to Goverment).

Adapun draft Technical Arrangement (TA) skema penempatan masih dalam pembahasan kementerian/lembaga.

"Setelah TA skema penempatan selesai, diharapkan Pemerintah Kuwait dapat mempelajari dan mencermatinya, sehingga pada saat perundingan akan berjalan dengan baik dan diharapkan kerja sama penempatan dapat selesai secepatnya," katanya.

Selain itu, Kuwait juga membuka peluang kerja lainnya di sektor swasta seperti sektor perminyakan, industri manufaktur (Technician, Engineer dan Programmer), sektor hospitality (waiter, chef, receptionist, housekeeping, bellboy, reservation), dan sektor transportasi ( pilot, supir bis).

Baca juga: TKI Asal Pati Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Jepang, Hilang Kontak Sejak Desember 2021

Ida menambahkan, Pemerintah Kuwait juga telah menyatakan keinginannya untuk menjajaki kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), setelah pilot project SPSK Indonesia dengan Arab Saudi dinyatakan berhasil.

"Dengan begitu PMI lebih memiliki kepastian dalam hal pelindungan. Karena apapun mekanisme penempatannya, pelindungan harus diutamakan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat