Rapat di DPD RI, Mahfud MD Paparkan Program Pemulihan Korban HAM Berat - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD RI terkait Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM).
Dalam rapat itu, Mahfud mengungkapkan sejumlah program pemulihan pemerintah terhadap korban HAM berat masa lalu.
Baca juga: Korban Peristiwa 65 Terkejut Dengar Kebijakan Pemerintah Terhadap Pemulihan Hak Para Korban HAM
Dia menjelaskan sejauh ini pemerintah telah melakukan beberapa program pemulihan seperti pembangunan prasarana air.
"Ada pendidikan dan pelatihan kerja, ada pendirian dan pendampingan usaha, lalu ada program solar untuk nelayan, akses pembiayaan pemodalan dan seterusnya," kata Mahfud dalam rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Mahfud menyebut pemerintah juga memberikan santunan kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kita memberikan santunan kepada korban, bukan pelaku," tuturnya.
Selain itu, Mahfud menjelaskan pemerintah juga melakukan renovasi atau pembangunan rumah bagi korban.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Penyelidikan Kasus Pungli di Rutan KPK Tak Bisa Diintervensi
Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengecek langsung ada 16 rumah korban, yakni Rumah Geudong di Pidie, Aceh sudah dibangun.
"Kemarin itu Presiden lihat langsung ada 16 rumah korban Rumah Geudong itu sudah dibangun. Senang orangnya," ujar Mahfud.
Menurutnya, pemerintah juga mendirikan masjid di rumah Geudong di Aceh atas permintaan korban.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan pemerintah juga memberikan beasiswa bagi anak-anak korban hingga perguruan tinggi.
"Ada yang minta 'anak saya di sekolahkan Pak', dikasih beasiswa sampai perguruan tinggi," ucapnya.
Terkini Lainnya
Mahfud mengungkapkan sejumlah program pemulihan pemerintah terhadap korban HAM berat masa lalu.
Bacaleg DPRD Tangerang yang Ditangkap Terbukti Gunakan Narkoba, Polisi Temukan Bukti Chat di Ponsel
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Ini Tanggapan Polda Jabar, Keluarga, hingga Kuasa Hukum
Prediksi Susno Duadji Benar, Pegi Bebas, Curigai Sosok Lain Sebagai Pelaku
Tangis Ibu Pegi usai Hakim Kabulkan Praperadilan: Bersyukur Sekali
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Keluarga: Sangat Puas, Sesuai Keinginan Kami