KPK Jebloskan 2 Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk ke Lapas Sukamiskin - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan dua penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimayati dkk ke Lapas Sukamiskin.
Keduanya ialah Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
"Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana, Selasa (4/7) telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Theodorus Yosep Parera dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).
Theodorus akan menjalani menjalani pidana selama 8 tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp750 juta.
Sementara Eko menjalani pidana selama 5 tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp750 juta.
Yosep dan Eko dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap sebagaimana Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada, Rabu (24/5/2023).
Suap terhadap Sudrajad Dimyati diberikan untuk mengurus kasasi perdata kepailitan yang diajukan oleh kliennya terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Baca juga: Dituntut 13 Tahun, Hakim Agung Nonaktif Sudrajat Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara Kasus KSP Intidana
Sementara, suap terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh diberikan terkait kasasi pidana terhadap pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi, Suparman agar dihukum bersalah dengan hukuman 5 tahun penjara.
Tindak pidana suap dilakukan Yosep dan Eko bersama-sama dengan Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Terkini Lainnya
Kasus di Mahkamah Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan dua penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimayati dkk ke Lapas Sukamiskin.
Kunjungi Indonesia, Paus Fransiskus akan Gelar Misa di Stadion GBK dan Disiarkan Langsung
Kasus di Mahkamah Agung
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO PKB-PDIP Buka Peluang Duet Anies-Andika Perkasa di Pilkada Jakarta 2024
Siapa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online? MKD Rahasiakan Identitas, Puan Minta Disebutkan
Ketua Prabowo Mania Respons Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur Buntut Peretasan PDSN
LSM Ini Puji Ormas Keagamaan yang Tolak Tawaran Izin Tambang dari Pemerintah
Ketua LPOI Said Aqil Siradj Minta Aturan dan Undang-undang Tambang Harus Jelas