Polisi Adakan Razia saat Operasi Patuh Jaya, Kapolda Metro: Jangan Tak Pasang Plang Tanda Razia - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar razia stasioner dalam Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari ke depan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak lupa memasang plang tanda razia saat melakukan penindakan.
"Tidak ada lagi saya temukan personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang pelang tanda razia saat melaksanakan penindakan. Apalagi personel yang bermain main dnegan pelanggaran lalu lintas," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Untuk itu, Karyoto meminta kepada unsur pengawasan dapat berperan aktif saat anggota melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut nantinya personel akan disebar ke sejumlah titik termasuk titik razia stasioner tersebut.
"Kita tetap menggunakan kegiatan stasioner, tapi petugas lapangan akan kita sebar," tuturnya.
Meski begitu, Latif mengatakan pihaknya akan tetap memaksimalkan penggunaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile dalam melakukan penindakan.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Tak Ada Pungli Saat Operasi Patuh Jaya: Jangan Sakiti Masyarakat
"Jadi tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi kita tetap memaksimalkan ETLE mobile dan ETLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari ke depan mulai 10-23 Juli 2023.
Dalam operasi ini, ada ribuan personel gabungan yang dikerahkan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas di jalanan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan personel gabungan yang disiagakan yakni dari Polda Metro Jaya, Polres, TNI, Dishub provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta.
"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," kata Karyoto dalam apel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Adapun sasaran pelanggaran yang menjadi target operasi berjumlah 14 jenis yakni pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).
Pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Selanjutnya, polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, Karyoto berharap operasi ini bisa memberikan efek kedisiplinan kepada masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Diharapkan kalau ini bisa dilaksanakan dengan baik pendisiplinan masyarakat akan meningkat dan tujuan akhir adalah terjadinya keamanan, kelancaran, ketertiban dalam berlalu lintas dan mengurangi korban jiwa akibat berlalu lintas," tuturnya.
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak lupa memasang plang tanda razia saat melakukan penindakan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
Pengabdian 78 Tahun Polisi, 'Tantangan dan Harapan Masyarakat'
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi