androidvodic.com

15.588 Pelanggar Ditilang Hari Pertama Operasi Patuh 2023 di Seluruh Indonesia - News

News, JAKARTA - Sebanyak 15.588 pelanggar lalu lintas di seluruh Indonesia ditilang pada hari pertama digelarnya Operasi Patuh 2023.

Selain itu, dari data pada Senin (10/7/2023), sebanyak 58.146 pelanggar lalu lintas diberi teguran.

"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Ramadhan menyebut untuk pelanggar sepeda motor terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 8.916 pelanggar

Lalu pelanggar yang melawan arus sebanyak 1.882 pelanggar; dan pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 806 pelanggar.

"Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 1.952 pelanggar, melebihi muatan sebanyak 528 pelanggar dan melawan arus sebanyak 330 pelanggar," jelasnya.

Ramadhan mengatakan dalam operasi ini, pada hari pertama terdapat 64 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, dan 83 luka ringan.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023: Pengendara Nakal hingga Pelat RF Tak Sesuai Peruntukan Jadi Incaran

Diketahui, Operasi Patuh 2023 digelar selama 14 hari ke depan mulai 10-23 Juli 2023 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

Kegiatan operasi ini melibatkan sebanyak 24.213 personel Polri dari seluruh wilayah Indonesia.

Adapun jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini adalah mengemudikan kendaraan bermotor menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan bermotor masih dibawah umur.

Lalu, mengemudikan sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mengemudikan kendaraan bermotor R4 tidak menggunakan safety belt.

Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus, mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan/melebihi muatan (over loading).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022). (ist)

 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat