Bakamla Sebar Data Kapal Super Tanker Berbendera Kamerun yang Kabur - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan pihaknya telah menyebar data kapal super tanker berbendera Kamerun, MT S Tinos, yang diduga melakukan pemindahan muatan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (7/7/2023) lalu.
MT S Tinos, kata dia, kabur saat kapal Bakamla memergokinya tengah melakukan aktivitas mencurigakan yang diduga pemindahan muatan dengan kapal super tanker berbendera Iran MT Arman 114.
Data tersebut, kata Aan, telah disebar ke semua anggota ASEAN Coast Guard Forum.
Kapal tersebut, kata dia, kini telah menjadi target operasi coast guard-coast guard lainnya.
"Paling tidak semua coast guard yang ada di ASEAN sudah saya kasih. Bahkan coast guard-coast guard yang ada kerja sama dengan Bakamla kita informasikan juga, sehingga kapal ini menjadi blacklist," kata Aan saat konferensi pers di Mabes Bakamla RI pada Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Kapal Super Tanker Berbendera Iran yang Diamankan Bakamla Diduga Palsukan AIS
Tidak hanya itu, kata dia, kapal tersebut juga dilakukan melakukan pelanggaran lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Bakamla, kata Aan, kapal tersebut tercatat sudah dihentikan operasinya dan discrap pada tahun 2018.
Namun demikian, kenyataannya ternyata kapal tersebut masih beroperasi.
"Jadi dari data yang ada di sistem saya, kapal itu seharusnya sudah discrap. Tapi kenyataan faktualnya kapal itu masih ada, masih operasi. Ini kan bahaya kalau seperti ini," kata Aan.
Terkini Lainnya
Berdasarkan data yang dihimpun Bakamla, kata Aan, kapal tersebut tercatat sudah dihentikan operasinya dan discrap pada tahun 2018.
BAZNAS Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Zakat untuk Berantas Judi Online di Indonesia
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Berdialog dengan Petani di Bone Sulsel yang Mengaku Terbantu dengan Program Pompanisasi
Ketua MKMK Tegaskan Putusan Majelis Lembaga Etik Tak Bisa Jadi Objek Gugatan Anwar Usman di PTUN
Dekan FK Unair Dipecat, AIPKI Sesalkan Keputusan Rektor
Soal Pengajuan Ahli di PTUN, MKMK Tegaskan Hakim Anwar Usman Punya Hak Mendapatkan Keadilan
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah