RUU Kesehatan Telah Sah Jadi UU, IDI dan Empat Organisasi Profesi Akan Ajukan Judicial Review - News
Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi
News, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang Kesehatan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7/2023).
Terkait hal ini Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi ungkap akan menyiapkan upaya hukum bersama dengan empat organisasi profesi lainnya
"Maka kami dari IDI bersama empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami. Sebagai masyarakat taat hukum, untuk mengajukan Judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi RI," ungkap Adib pada keterangan resmi, Rabu (14/7/2023).
Empat organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Selain itu, Adib mengatakan pihaknya akan terus menggalang seluruh masyarakat, agar semakin meningkatkan kesadar terhadap UU Kesehatan.
"Karena masih banyak subtansi yang belum memenuhi kepentingan kesehatan rakyat Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut, Adib mengungkapkan akan menggerakkan seluruh anggota di cabang atau per wilayah untuk mengawasi penerapan UU Kesehatan ini.
Baca juga: Tolak UU Kesehatan, Ini Langkah Lanjutan IDI Dkk
"Supaya UU Kesehatan ini bisa mencerminkan kepentingan kesehatan rakyat Indonesia. Kami akan selalu bersama rakyat, mendukung upaya perbaikan di sektor kesehatan yang dibutuhkan masyakarakat," tutupnya.
Terkini Lainnya
RUU Kesehatan
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi ungkap akan menyiapkan upaya hukum bersama dengan empat organisasi profesi lainnya
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
RUU Kesehatan
BERITA REKOMENDASI
UU Kesehatan Telah Disahkan, BPJS Kesehatan Tetap di Bawah Presiden
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara