androidvodic.com

KY akan Lakukan Pemeriksaan Etik Terhadap Hasbi Hasan yang Juga Berstatus Hakim - News

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan atau HH.

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, selain menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan juga merupakan seorang hakim.

Oleh karena itu, ia menjelaskan, sesuai kewenangannya, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan.

"Terkait dengan tugas KY, sekalipun HH menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, tetapi yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan," kata Miko, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).

Miko kemudian mengatakan, pemeriksaan etik ini akan dilakukan dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja.

"Pemeriksaan etik ini akan dilakukan pada waktunya, dalam arti dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja," tutur Miko.

Selain itu, Miko menyampaikan, KY berpandangan MA cukup responsif dalam situasi ini.

Oleh karena itu, ia menuturkan, KY mendukung semua langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh MA.

"KY bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan kontribusi pada upaya pembenahan itu," ucapnya.

Baca juga: Berlatar Belakang Hakim, Hasbi Hasan Bakal Diperiksa Etik oleh KY usai Jadi Tersangka Suap

Miko mengatakan, sebagai langkah penguatan seleksi Sekretaris MA, pendekatan berbasis merit perlu sekali dilakukan.

"Salah satunya adalah dengan penelusuran rekam jejak terhadap para calon," kata Miko.

Lanjutnya, KY dapat berkontribusi dalam penelusuran rekam jejak ini, terutama apabila calonnya berlatarbelakang hakim.

"KY yakin masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat