Pasang Surut Hubungan Megawati dan Prabowo, Ada Diplomasi Nasi Goreng hingga Perjanjian Batu Tulis - News
News, JAKARTA - Pasang surut hubungan dua tokoh nasional Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto sudah berlangsung lama.
Hubungan dua politikus senior ini terbilang lengkap karena keduanya pernah menjadi kawan maupun berhadapan sebagai lawan dalam panggung politik.
Pada tahun 2009, hubungan Megawati dan Prabowo sedang mesra-mesranya.
Saat itu Gerindra sebagai partai baru yang dipimpin Prabowo Subianto bergandengan membentuk koalisi dengan PDI Perjuangan yang dikomandoi Megawati dalam Pilpres 2009.
Tanggal 24 Mei 2009, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto mendeklarasikan diri sebagai capres dan cawapres RI.
Tetapi pasangan Mega-Prabowo kandas dalam Pilpres 2009.
Meskipun demikian hubungan keduanya sebagai tokoh nasional tetap berjalan baik.
Buktinya PDI Perjuangan dan Gerindra kembali berkoalisi dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.
Saat itu, Prabowo berhasil meyakinkan Megawati saat itu untuk membawa Wali Kota Solo, Joko Widodo bertarung di Pilkada DKI Jakarta.
Pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sukses menundukan petahana Fauzi Bowo.
masa lalu tak dapat diperbaiki, masa depan tak ada yang tahu, setelah Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, jalan politik keduanya berpisah.
Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan memutuskan mengusung Joko Widodo maju Pilpres 2014.
Momen itu membuat hubungan Megawati dan prabowo merenggang.
Baca juga: Puan Maharani Tepis Isu Megawati-Prabowo Tak Akrab
Bukan tanpa sebab Prabowo Subianto menjaga jarak dengan PDI Perjuangan, setelah pilpres 2009 silam rupanya ada perjanjian batu tulis antara Ketua Umum Gerindra dan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Pasang surut hubungan dua tokoh nasional Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto sudah berlangsung lama. Berikut kisahnya.
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
Respons Kuasa Hukum Soal MK Kabulkan Sebagian Gugatan PPP
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025