androidvodic.com

Hasil Survei Tembus Tiga Besar, Ahmad Syaikhu Ingatkan Kader PKS agar Tak Berpuas Diri - News

NewsPartai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati posisi tiga besar dalam hasil survei yang berkaitan dengan Pilpres 2024. Survei tersebut dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 1-8 Juli 2023 dengan kriteria responden warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon genggam.

Survei diikuti sebanyak 1.242 responden dan menggunakan metode random digit dialing (RDD), yaitu teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error dari survei diperkirakan sebesar 2.8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh kader PKS untuk tidak berpuas diri dan terus melayani dan mengadvokasi masyarakat di daerahnya masing-masing.

“Survei belum tentu menggambarkan hasil akhir. Bisa jadi PKS malah menembus dua besar kalau kepercayaan masyarakat terhadap kami terus meningkat menjelang pemilu nanti. Fokus kami saat ini adalah terus memberikan advokasi-advokasi serta memantau regulasi yang bisa merugikan masyarakat, seperti yang baru-baru ini UU Kesehatan. PKS ingin menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia sebagai janji kemerdekaan kita,” tuturnya di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jumat (14/7).

Baca juga: PKS Tolak UU Kesehatan karena Penghapusan Mandatory Spending, Kemenkes Beri Pembelaan

Menurutnya, survei tersebut menunjukkan bahwa kinerja PKS baik di tingkat pusat maupun daerah diapresiasi masyarakat.

“Sebagai oposisi, PKS bukan asal beda dengan pemerintah. Kami mendukung apa yang baik dari pemerintah dan mengkritisi apa yang perlu diperbaiki. Semua ini harus berbasis public oriented, bukan politik dagang sapi,” imbuhnya.

Analis Politik dan CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bahwa pemilih PKS banyak dari kalangan intelektual kampus, mahasiswa, generasi Z, dan juga kaum milenial.

“Bagaimanapun, generasi Z ada 60 persen dan ini benar-benar menjadi dewa elektoral, menjadi penentu kemenangan. Pemilih PKS juga banyak dari kalangan ini terutama mahasiswa yang kritis, termasuk juga mereka yang menyembunyikan pilihannya atau undecided voters yang menjadi penentu kemenangan.”

Baca juga: Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, PKS: Kita Tidak Ingin Buruh jadi Objek Penderita

Menurut Pangi, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang memilih suatu partai, salah satunya adalah rasa suka terhadap partai yang memilih capres tertentu.

“Misalnya, alasan memilih PKS karena sama pilihan partai dengan pilihan pemilih dalam soal preferensi capres. Bisa juga karena PKS partai yang cukup kritis, yang merepresentasikan suara dan kepentingan mereka, sama-sama punya irisan bahwa aspirasi mereka bisa tersampaikan lewat PKS (agregasi dan artikulasi).”

Selain itu, tambahnya, PKS juga dianggap partai yang konsisten sebagai oposisi, sehingga pemilih menganggap PKS bisa menjadi penyambung lidah rakyat lewat aspirasi partai.

Baca juga: PKS Tanggapi Manuver AHY Jemput Anies Usai Ibadah Haji: Wajar dan Positif untuk Soliditas

“Mungkin saja angka prosentase ini naik lagi, karena elektabilitas itu tren yang sangat dinamis, bisa fluktuatif naik turun. Semakin tidak puas masyarakat dengan pemerintah atau the rulling party, maka semakin ada probabilitas tren kecenderungan untuk migrasi memilih PKS,” tuturnya.

Pangi menambahkan bahwa naik turunnya elektabilitas partai politik sangat tergantung pada isu dan narasi, serta adanya programatik dan diferensiasi antara satu partai dengan partai lain.

Baru-baru ini fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29. Beberapa alasan penolakan, antara lain tidak dicantumkannya pengaturan alokasi wajib anggaran (mandatory spending) kesehatan dalam RUU, penghapusan pasal yang melepaskan tanggung jawab pemerintah pusat terhadap jaminan kebutuhan hidup orang pada masa karantina rumah, serta peluang masuknya tenaga kerja kesehatan asing dengan payung regulasi.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat