androidvodic.com

Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, PKS: Kita Tidak Ingin Buruh jadi Objek Penderita - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Wakil Kepala Bidnaker DPP PKS, Indra, memastikan pihaknya tetap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Indra menilai pasal-pasal dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak berpihak kepada kelas pekerja.

"Kalau kita lihat gini, PKS melihat ini masalah politik hukum Omnibus Law UU Cipta Kerja. Politik hukum rezim ini tidak berpihak kepada hak pekerja," ujar Indra dalam Talkshow Ketenagakerjaan, Sabtu (15/7/2023).

Dirinya mengungkapkan pasal dalam UU Cipta Kerja lebih berpihak kepada kelompok oligarki.

Menurut Indra, sepatutnya produk hukum harusnya berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

"Terlalu banyak pasal yang kita bedah bahwa ini berpihak kepada oligarki. Konsistensi PKS dalam menolak UU Cipta Kerja. Basisnya adalah apakah produk yang diajukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia atau tidak," jelas Indra.

Penolakan ini, kata Indra, demi menciptakan kesejahteraan untuk masyatakat.

PKS, menurut Indra, tidak ingin kaum buruh terus menjadi objek penderita yang terdampak kebijakan Pemerintah.

Baca juga: Soal Alasan UU Cipta Kerja Diterbitkan karena Ada Kekosongan Hukum, Pakar: Pemerintah Tidak Paham

"Kita tidak ingin buruh jadi objek penderita. Kesadaran ini harus muncul dari kesepahaman," ucap Indra.

Dirinya mengajak kaum buruh untuk konsisten menolak UU Cipta Kerja.

Gerakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, menurut Indra, bakal terus disuarakan oleh PKS.

"Ke depan penting kita memastikan perubahan Omnibus Law cipta kerja itu bisa kita sama sama kita wujudkan bersama," pungkas Indra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat