Kapolri Jenderal Listyo soal Dito Mahendra: Kita Cari ke Titik-titik Persembunyian - News
News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri hingga kini masih mencari keberadaan buronan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Sigit mengatakan pihaknya masih mendalami berbagai informasi yang diterimanya soal lokasi persembunyian Dito.
"Saya kira saat ini sedang ada tahapan pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana, ini kan sedang kita dalami," kata Sigit dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya terus mencari titik-titik yang menjadi tempat persembunyian pacar artis Nindy Ayunda tersebut.
"Tentunya juga kita terus mencari informasi juga di titik-titik yang diduga dia bersembunyi baik di dalam ataupun di luar negeri," ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, proses pencarian Dito di luar negeri juga melalui mekanisme kerjasama polisi antarnegara. Termasuk juga dengan menerbitkan red notice terhadapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya terus mencari titik-titik yang menjadi tempat persembunyian pacar artis Nindy Ayunda tersebut
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Terkini Lainnya
Kasus Dito Mahendra
Sigit mengatakan pihaknya masih mendalami berbagai informasi yang diterimanya soal lokasi persembunyian Dito.
Kasus Dito Mahendra
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara