Buruh Tuduh Pemerintah Komersialisasi Jaminan Sosial Lewat Undang-Undang Kesehatan - News
News, JAKARTA - Buruh menuntut pemerintah untuk mencabut undang-undang (UU) Kesehatan sebab dinilai sama seperti melakukan komersialisasi terhadap dunia kesehatan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal memandang beleid ini mengancam sistem jaminan sosial nasional, khususnya terkait dengan jaminan kesehatan.
Program jaminan kesehatan yang bersifat spesialis, tapi kemudian dijadikan generalis melalui UU Kesehatan akan menguntungkan pengusaha yang bermain di bisnis Rumah Sakit dalam negeri.
Hal ini disampaikan Said Iqbal saat melakukan aksi demo di depan pintu Monas, Patung Kuda, Rabu (26/7/2023).
"Nanti kita akan urun bayar. Misalnya operasi jantung 100 juta, kita bayar 30 juta, BPJS kesehatan 70 juta. Taukah anda siapa yang diuntungkan? Taipan-taipan itu yang main bisnis Rumah Sakit. Ada Mayapada group, Siloam group, Sentosa group," kata Said Iqbal.
![Presiden Partai Buruh Said Iqbal jelang demo di depan pintu Barat Monas, Patung Kuda, Rabu, 26 Juli 2023.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/said-iqbal-bilang-buruh-batal-demo-rabu-ini.jpg)
Buruh mempermasalahkan perubahan mandatory spending menjadi money fellow program, dimana akan terjadi urun bayar antara pasien dan BPJS Kesehatan.
Menurut Said Iqbal itu tidak adil, sebab sudah sepatutnya seluruh biaya kesehatan menjadi tanggungan negara lewat BPJS Kesehatan.
Buruh juga mempermasalahkan sistem kelas rawat inap standar, dimana Rumah Sakit besar yang dimiliki Taipan akan mampu berinvestasi lewat sistem yang ada dalam UU Kesehatan.
Baca juga: Menkes Ungkap Prioritas Utama dalam UU Kesehatan, Akses dan Kualitas Layanan higga Menata Regulasi
Hal ini menyebabkan Rumah Sakit kecil di dalam negeri akan ambruk karena tidak memiliki investasi.
Sehingga uang 500 triliun yang berputar di jaminan kesehatan hanya akan dinikmati orang-orang kaya lewat komersialisasi.
"Rumah Sakit akan bikin klinik-klinik kecil, akhirnya yang merasakan 500 triliun uang yang berputar di jaminan kesehatan akan dinikmati orang-orang kaya lewat komersialisasi. Iuran suatu ketika bisa naik karena nggak ada standar kelas satu, dua, tiga," ujarnya.
Terkini Lainnya
Buruh menuntut pemerintah untuk mencabut undang-undang (UU) Kesehatan sebab dinilai sama seperti melakukan komersialisasi terhadap dunia kesehatan.
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi