VIDEO Mahfud MD Percaya Peradilan Militer Bisa Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas - News
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memercayai proses peradilan militer yang kini menangani kasus dugaan korupsi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Diketahui, mulanya Henri dan Afri ditetapkan tersangka oleh KPK, tetapi setelah Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyambangi KPK, Henri dan Afri disebut bakal diproses secara militer.
Dengan begitu, menurut Mahfud, terpenting sekarang adalah masalah korupsi substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI.
"Ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer," kata Mahfud kepada Tribunnews, Sabtu (29/7/2023).
Dia menambahkan jangan sampai perdebatan tentang hal ini di ruang publik menyebabkan substansi dan perkaranya kabur, sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer.
"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer, sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menjamin proses hukum Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto yang diduga KPK terlibat dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Basarnas akan berjalan terbuka.
Ia berharap KPK dapat menghormati ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit aktif TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Peradilan Militer.
Agung pun menegaskan TNI sangat mendukung pemberantasan korupsi.
Ia berharap komitmen TNI tererbut tidak diragukan.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Jumat (28/7/2023).
"Jadi mari kita bersama-sama bersinergi untuk pemberantasan korupsi."
"Dan TNI sangat mendukung pemberantasan korupsi."
"Jadi jangan beranggapan kalau diserahkan TNI akan diamankan."
Terkini Lainnya
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
"Ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer," kata Mahfud
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila