Rocky Gerung Digugat ke PN Jaksel Buntut Dugaan Hina Jokowi, Sidang Perdana 22 Agustus 2023 - News
News - Aktivis sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung digugat atas perbuatan melawan hukum (PMH).
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis (3/8/2023).
David Tobing sendiri merupakan seorang advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Gugatan dengan klasifikasi PMH itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana tergugat dalam hal ini Rocky Gerung akan digelar pada 22 Agustus 2023 mendatang.
"Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023," demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Rocky Gerung Minta PDIP juga Sampaikan Maaf Buntut Dugaan Halangi Bertemu Mahasiswa
Rocky Gerung digugat atas pernyataannya yang menyebut Jokowi dengan kata yang dinilai tak etis.
Menurut David, Presiden adalah representasi dari Warga Negara Indonesia.
Sehingga, kata David, jika seorang Presiden Republik Indonesia dihina mengakibatkan kerugian terbadap dirinya selaku Warga Negara Indonesia.
Ia menilai, hinaan Rocky Gerung tidak hanya merusak harkat dan martabat Kepala Negara, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia.
Tindakan Rocky Gerung itu, dinilai mencederai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah dan menjunjung kesopanan dan kesusilaan.
Sebelumnya, Rocky Gerung juga telah dilporkan ke Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri buntut pernyataannya ke Presiden Jokowi.
Polri menyebut, ada 13 laporan polisi dan dua pengaduan terhadap Rocky Gerung.
![Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keterangan-rocky-gerung-terkait-dugaan-penghinaan-presiden_20230804_164754.jpg)
Terkini Lainnya
Rocky Gerung dan Kontroversinya
Pengamat politik, Rocky Gerung digugat ke PN Jakarta Selatan buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BERITA REKOMENDASI
Terjerat Kasus Dugaan Hoaks, Rocky Gerung Mengaku Tak Dikriminalisasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar