androidvodic.com

Pembunuh Mahasiswa UI Ternyata Pernah Jadi Mentor Korban Saat Baru Masuk Kuliah - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Altafasalya Ardnika Basya (23) senior sekaligus pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Naufal Zidan (19) ternyata pernah menjadi mentor korban saat masuk menjadi mahasiswa baru di Universitas Indonesia (UI).

Hal itu diungkapkan Adha Amin Akbar (22) teman satu kontrakan pelaku yang juga senior Muhammad Naufal Zidan di jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.

"Sebanarnya ya karena kami kakak tingkat yang ngurus waktu penerimaan mahasiswa baru kita sebatas mentor (Muhammad Naufal Zidan)," ucap Akbar ketika ditemui di kontrakannya dikutip Senin (7/8/2023).

Meski pernah menjadi mentor korban, dijelaskan Akbar, pelaku tak begitu dekat dengan korban pada saat berkuliah di jurusan Sasta Rusia UI.

Justru menurut Akbar, Muhammad Naufal Zidan lebih dekat dengan dirinya karena korban merupakan stafnya di Himpunan Mahasiswa Sastra Rusia karena dirinya mejabat ketua.

Baca juga: SOSOK Mahasiswa UI yang Tewas di Tangan Senior, Aktif Berkegiatan dan Jadi Kebanggaan Ortu

"Enggak jauh banget (kedekatan Altaf dan Naufal Zidan), lebih saya ke Zidan daripada Altaf. Karena kebetulan dia (korban) staf saya kan jadi sering ngobrol mengenai program kerja," ujarnya.

Selain itu, tak begitu dekatnya korban dengan pelaku juga ditandai dengan tidak pernahnya korban berkunjung ke kontrakan yang dihuni pelaku.

Sebab dijelaskan Akbar dalam kehidupan sehari-hari, Naufal Zidan dikenal sebagai pribadi yang jarang keluar kos jika tak ada kegiatan kampus.

"Enggak (pernah main ke kontrakan pelaku) Zidan anaknya rumahan banget, dia juga gak bakal ke kampus kalo gak ada kegiatan," ucapnya.

Baca juga: Sederet Pengakuan AAB Senior Bunuh Mahasiswa UI, Sempat Beri Kesempatan Korban Membalas agar Impas

Sebelumnya Naufal Zidan, mahasiswa UI tewas dibunuh seniornya Altafasalya Ardnika Basya di kamar indekos kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).

Jenazah korban baru ditemukan, Jumat (4/8/2023) siang setelah keluarganya khawatir.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat lakban dan dibungkus plastik hitam.

Penampakan kontrakan yang dihuni oleh AAB (23) mahasiswa Universitas Indonesia pelaku pembunuh juniornya sendiri di Beji, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/8/2023)
Penampakan kontrakan yang dihuni oleh AAB (23) mahasiswa Universitas Indonesia pelaku pembunuh juniornya sendiri di Beji, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/8/2023) (News/Fahmi Ramadhan)

Jasad korban berada di bawah tempat tidur kamar indekosnya.

Berselang waktu kurang lebih 3 jam, polisi menangkap pelakunya di sebuh tempat indekos, sekira 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Motif pelaku membunuh korban karena terlilit utang ke pinjaman online dan sejumlah temannya sebesar Rp 15 juta.

Selain itu, pelaku pun diketahui kalah dalam main crypto sebesar Rp 80 juta.

Atas perbuatannya, Altaf kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancamannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, minimal 20 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat