Profil Max Ruland Boseke, Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas - News
News - Satu di antara kader Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali terjerat dalam kasus korupsi.
Adalah Max Ruland Boseke, kader PDIP yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan truk angkut di Basarnas.
Di PDIP, Max Ruland Boseke menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat.
Sebelum bergabung dengan PDIP, Max Ruland Boseke lama berkarier di Basarnas.
Jabatan terakhirnya adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas.
Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut di Basarnas, Salah Satunya Kepala Baguna PDIP
Selengkapnya, inilah profil Max Ruland Boseke, kader PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi truk angkut di Basarnas:
Dalam akun LinkedIn-nya, Max Ruland Boseke mengawali karier di pemerintahan dengan bergabung di Basarnas.
Jabatan pertamanya adalah Staf Subbidang Operasi Basarnas sebagai Karo Personel pada Maret 1975 hingga Maret 1976.
Kemudian, ia berpindah tugas sebagai Kabag Pengangkatan di Staf Subbidang Peralatan Basarnas dan Staf Subbag TU/Rumah Tangga Basarnas.
Max Ruland Boseke juga pernah menjadi PSG. Ksb. Organisasi dan Tata Laksana Basarnas pada Maret 1984.
Secara berturut-turut, karier Max Ruland Boseke terus naik hingga menduduki jabatan sebagai Sekretaris Basarnas.
Ia mengisi pos tersebut pada Januari 2002 hingga Juli 2005.
Max Ruland Boseke juga pernah dirotasi sebagai Kapus Litbang Perhubungan Darat Badan Litbang Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Di sana, ia bertugas mulai November 2005 - Januari 2009 atau selama tiga tahun tiga bulan.
Terkini Lainnya
Kepala Baguna PDIP, Max Ruland Boseke menjadi tersangka dalam kasus korupsi truk angkut di Basarnas. Max memiliki sejumlah perusahaan.
BERITA REKOMENDASI
KPK Cek Uang Rp2 Miliar Diduga dari SYL Masuk ke Rekening Penampung
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi