8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2023 - News
News - Berikut ini daftar delapan wilayah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2023.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku sesuai kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) masing-masing.
Beberapa Pemprov menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tapi ada juga yang hanya mengurangi jumlah denda.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di setiap daerah memiliki syarat yang harus dilengkapi oleh pemilik kendaraan wajib pajak.
Selengkapnya, simak jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor yang Tribunnews kutip dari media sosial setiap daerah.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor di Indomaret, Lengkap Beserta Syaratnya
Program pemutihan kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara berlaku pada 29 Mei hingga 30 September 2023.
Sejumlah program yang ditawarkan adalah:
- Bebas tunggakan pokok PKB tahun ke-3 dan seterusnya
- Bebas denda PKB
- Bebas pokok BBNKB ke-II
- Bebas denda BBNKB ke-II
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
Baca juga: Pemprov Jatim Gelar Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Ini Caranya
Terkini Lainnya
Berikut ini daftar 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Simak program dan syaratnya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan