Persyaratan Mengajukan KPR, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan - News
News - Berikut persyaratan dan hal-hal penting yang harus diperhatikan saat memutuskan KPR.
KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah.
Mengutip dari ojk.go.id, KPR ini merupakan fasilitas kredit yang kini diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan.
KPR kini telah marak dan biasanya ditujukan untuk orang-orang yang ingin membeli atau memperbaiki rumah.
KPR terbagi dalam berbagai jenis, namun yang kini telah terlaksana adalah KPR jenis Subsidi dan KPR Non Subsidi.
Masing-masing KPR memiliki persyaratan dan juga kelebihannya masing-masing.
Baca juga: Kebutuhan KPR Naik 15 Persen, Pengembang Ini Optimis Rumah yang Ditawarkan Sold Out 2025
KPR
- KPR Subsidi
KPR Subsidi adalah kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.
Bentuk subsidi yang diberikan berupa subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah.
Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini.
Umumnya batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
- KPR Non Subsidi
Sementara KPR Non Subsidi adalah suatu KPR yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat.
Terkini Lainnya
Simak persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan KPR, lengkap dengan hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat mengambil KPR.
BERITA REKOMENDASI
4 Pernyataan Basuki Hadimuljono soal Polemik Tapera, Akui Menyesal
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri