Daftar Fitur Baru QRIS, Lengkap dengan Biaya Transaksi Setiap Layanan - News
News - Berikut sejumlah fitur baru dalam Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Bank Indonesia resmi meluncurkan sejumlah fitur baru QRIS dalam program QRIS TUNTAS pada Kamis (17/8/2023).
Fitur baru QRIS juga diharapkan dapat menjadi game changer dalam akselerasi ekonomi digital di Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa seluruh fitur baru QRIS TUNTAS ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
" Ini (QRIS TUNTAS) akan memperluas jangkauan, tidak hanya bagi masyarakat yang punya akun tetapi yang tidak punya akun juga bisa menggunakan QRIS TUNTAS," ungkap Perry pada Kamis, (17/8/2023), dari YouTube Bank Indonesia.
Dengan QRIS TUNTAS, masyarakat dapat menikmati sejumlah layanan mulai dari transfer uang, setor tunai hingga tarik tunai.
Baca juga: Cara Transfer Uang dengan QRIS, Ini Biaya Transaksinya
Biaya layanan seluruh fitur baru QRIS TUNTAS jauh lebih murah dibandingkan dengan transaksi off us atau antar PJP.
Perry juga menjelaskan bahwa pengembangan fitur baru QRIS TUNTAS akan dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
Adapun kelebihan dari fitur baru QRIS ini yakni pengguna tidak harus memiliki rekening bank melainkan dapat digunakan untuk uang elektronik.
Simak rincian fitur baru QRIS beserta biaya transaksinya berikut ini:
1. Tarik Tunai
![Ilustrasi tarik tunai QRIS](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-tarik-tunai-qris.jpg)
Masyarakat kini dapat menikmati layanan tarik tunai hanya dengan memindai kode QR di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/ Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS.
Sistem tarik tunai dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi ATM atau agen QRIS TUNTAS
Terkini Lainnya
Rincian fitur baru QRIS yang telah diluncurkan oleh Bank Indonesia. Dilengkapi dengan biaya transaksi pada setiap layanan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Geledah Rumah Advokat PDIP soal Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Rossa Dilaporkan ke Dewas
VIDEO Suasana Rumah Pegi Jelang Pulang ke Cirebon: Keluarga dan Tetangga Sudah Siap Menyambut
Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR
Kemendikbud Ristek Janji Layanan KIP Kuliah Pulih 29 Juli 2024 Pasca-Serangan Ransomware
Sosok Kapolda Termuda di Indonesia, Lulusan Terbaik Akpol 1996 dan Eks Ajudan Jokowi