Hari Televisi Nasional pada 24 Agustus 2023, Inilah Makna Logo TVRI - News
News - Makna logo Televisi Republik Indonesia atau TVRI saat ini.
Diketahui, Hari Televisi Nasional diperingati Kamis, 24 Agustus 2023, tepat hari ini.
TVRI merupakan jaringan televisi publik berskala nasional pertama di Indonesia yang juga menjadi Lembaga Penyiaran Publik bersama Radio Republik Indonesia (RRI).
Hal itu ditetapkan melalui Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran.
TVRI ini berdiri sejak 24 Agustus 1962 dan kerap melakukan perubahan pada logonya.
Pada peringatan Hari Televisi Nasional 2023 ini, mari kita mengupas makna logo dari TVRI yang dikutip dari laman TVRI PPID.
Makna Logo TVRI
Baca juga: Sejarah Hari Televisi Nasional 2023, Mulai dari Berdirinya TVRI hingga Berkembang Siaran Digital
- Satu bulatan warna biru bertuliskan 'RI' itu memberikan kesan bahwa TVRI kini goes to the world.
- Visi dari logo TVRI ini salah satunya adalah world class public broadcasting
- Logo TVRI hanya menggunakan dua warna, yakni trusted blue solid, digunakan untuk corporate color.
Warna in diambil dari biru laut dan biru langit di Indonesia, yang mengartikan ketegasan, simpel, dan elegan.
- Warna dasar lgoo TVRI ini putih transparansi 80 persen, warna ini mengidentitaskan fleksibelitas, mudah beradaptasi dengan perubahan.
- Logo TVRI ini super grafis atau bentuk turunan dari logo yang menggunakan tiga bulatan, satu bulatan besar, satu bulatan sedang dan satu bulatan kecil.
Hal ini menunjukkan universe atau jagad raya, bisa juga diartikan satu dunia, satu Indonesia dan satu LPP TVRI.
Terkini Lainnya
Sejarah Hari Ini
Simak makna logo TVRI 2023 dalam rangka memperingati Hari Televisi Nasional pada 24 Agustus 2023, terdapat juga visi misi dari lembaga tersebut.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar