androidvodic.com

Modus Sindikat Love Scamming WN China di Kepri: Peras Korban Lewat VCS Hingga Merugi Rp 22 Miliar - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, KEPRI - Polisi mengungkap modus para pelaku penipuan love scamming terhadap warga negara (WN) China di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau (Kepri).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan awalnya pelaku menyebar sebuah tautan kepada korban secara acak melalui media sosial.

Korban yang membuka tautan itu nantinya akan diarahkan ke sebuah panggilan video yang berbau asusila atau video call sex (VCS).

"Betul (modus video call sex). Begitu kita buka penasaran, begitu dibuka ada wajah kita, itu langsung dicapture," ujar Pandra saat dihubungi, Sabtu (2/9/2023).

Baca juga: Mainkan Perasaan Korbannya, Polisi Gulung Sindikat Penipuan Bermodus Love Scamming

Nantinya, hasil tangkapan layar itu menjadi bahan pelaku untuk melakukan pemerasan terhadap para korban.

Aksi yang dilakukan puluhan pelaku ini sudah dilakukan selama 2023 ini.

Korban yang semuanya WN China ada yang merugi hingga Rp 22 miliar.

"Kerugian para korban ini nilainya sampai Rp 22 miliar kalau ditotal," beber dia.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil menangkap pelaku love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penangkapan ini berkat join investigation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).

Sandi menyebut total ada 88 orang pelaku yang diduga merupakan warga negara China yang melakukan aksi kejahatannya di Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," jelasnya.

Baca juga: Polri Bantu Polisi China Tangkap 83 Pria dan 5 Wanita Pelaku Love Scamming di Batam

Sejauh ini, Sandi mengungkap para korban love scamming ini berada di China. Namun, dia menyebut pihaknya masih mendalami apakah ada WNI yang turut menjadi korban.

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," tuturnya.

Keberhasilan penangkapan pelaku kejahatan transnasional ini, kata Sandi, merupakan bentuk tindak lanjut dari ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.

"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," katanya.

Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung bersama Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat