androidvodic.com

Kejagung Pastikan Usut 11 Penerima Saweran Proyek BTS Kominfo, Tunggu Perkembangan Fakta Persidangan - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Dugaan aliran dana ke 11 pihak terkait perkara korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo dipastikan takkan berhenti diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun hingga kini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih menunggu perkembangan persidangan.

Sebab perkara ini telah dimejahijaukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"11 nama yang diduga menerima, penyidikan itu selalu berjalan. Kita menunggu perkembangan fakta persidangan," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Minggu (3/9/2023).

Sejauh ini tim penyidik telah memanggil kesebelas pihak itu sebagai bentuk upaya pendalaman.

Baca juga: Hakim Ancam Saksi Rohadi Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Karena Berkelit Saat Beri Keterangan

Namun, di antara 11 nama tersebut memang tak semuanya hadir memenuhi panggilan.

"Yang jelas semuanya sudah berusaha kita panggil sepanjang memang perlu kita panggil," ujarnya.

Termasuk di antara yang tak hadir ialah kurir saweran ke oknum anggota DPR dan BPK, yakni Nistra Yohan dan Sadikin.

"Nistra belum. Sadikin belum. Saya fokus dulu pemberesan yang lain," kata Haryoko.

Baca juga: Sidang Korupsi BTS Kominfo Ungkap Sosok Makelar Kasus, Janji Hentikan Penyelidikan

Nantinya, setelah tim penyidik memperoleh nota pendapat penuntut umum di persidangan, dugaan tindak pidana ke 11 pihak itu dipastikan akan dikejar pembuktiannya.

11 pihak tersebut pun tak menutup kemungkinan dijerat tersangka begitu alat bukti cukup di tangan penyidik.

"Pokoknya semua kemungkinan itu ada. ketika fakta itu kuat di persidangan, ya kita akan tunggu pendapat dari penuntut umum, apa pendapat penuntut umum pasti kita kejar," ujarnya.

Sebagai informasi, dugaan aliran dana ini sebelumnya telah diakui secata terang benderang dalam BAP Irwan Hermawan sebagai saksi.

Total ada 11 pihak yang disebut Irwan tuut menerima aliran uang, yaitu:

  1. April 2021-Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
  2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
  3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
  4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
  5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
  6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
  7. Agustus-Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
  8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
  9. November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
  10. Juni-Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
  11. Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat