androidvodic.com

Mendagri Minta 9 Pj Gubernur yang Baru Dilantik Netral Jelang Pemilu, Jika Melanggar Akan Disanksi - News

News, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja melantik 9 Penjabat (Pj) Gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Kesembilan Pj Gubernur ini sudah diperintahkan untuk bersikap netral dalam menjelang perhelatan pemilihan umum mendatang. 

Misal ada dari mereka yang bersikap tidak netral maka Tito akan langsung mengambil tindakan pemeriksaan hingga pemberian sanksi jika terbukti bersalah. 

"Pj kan diperintahkan netral, tujuan anda jadi Pj mengisi kekosongan agar pemerintahan running. Syukur-syukur kalau bisa memperbaiki sistem," ujar Tito kepada awak media usai pelantikan.

Lebih lanjut ia menuturkan, per tiga bulan pihaknya akan mengevaluasi hasil kerja para Pj itu. Sehingga hal itu dapat menjadi pagar pengawas pergerakan para Pj. 

Ditambah lagi para Pj ini pasti akan diawasi oleh banyak mata. Sehingga Tito yakin langkah ketidaknetralan kepala daerah itu tidak akan muncul. 

"Kemudian kami melakukan evaluasi tiga bulan sekali. Anda diawasi banyak pihak, di internal diawasi karyawannya yang juga bukan orang bodoh, pintar-pintar juga mereka itu," ungkap Tito.

"Kedua, mereka diawasi jajaran pengawas internal, mereka diawasi masyarakat dan seluruh partai politik," sambungnya.

Pun nanti para Pj ini diduga melanggar perintah, Tito akan langsung mengambil langkah pemeriksaan. 

"Kalau ada aturan mereka harus netral, kalau ada yang enggak netral, kita periksa dan kemudian kalau terbukti ya kita beri sanksi dari yang teringan sampai terberat," tandasnya. 

Sebagai informasi, hari ini Tito melantik 9 Pj Gubernur.

Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak saat pelantikan.

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," pimpin Tito.

Sebagaimana diketahui, para penjabat gubernur itu ditetapkan dalam sidang tim penilai akhir (TPA). 

Baca juga: Mendagri Tegaskan Pelantikan Empat Pj Gubernur dari TNI/Polri Tidak Salahi Aturan

Sidang tersebut dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2023) lalu.

Adapun berikut daftar nama Pj gubernur yang dilantik oleh Tito Karnavian hari ini:

1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
9. Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat