Ramai Soal Dokter Gadungan, IDI Ungkap Kronologi Terbongkarnya Aksi Pelaku - News
Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi
News, JAKARTA - Pria lulusan SMA, Susanto dilaporkan ke polisi usai ketahuan bekerja menjadi dokter gadungan selama dua tahun di Surabaya, Jawa Timur.
Terbongkarnya penyamaran pria tersebut bermula dari kecurigaan pihak RS terhadap data identitas Susanto ketika hendak melakukan perpanjangan kontrak.
Saat itu, Susanto bekerja sebagai dokter gadungan di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya.
Kronologi Terbongkarnya Dokter Gadungan
Aksi Suasanto akhirnya terbongkar ketika memproses perpanjangan kontrak.
Pihak rumah sakit mendapati adanya ketidakcocokan antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto.
Setelah dicek, barulah diketahui bahwa data tersebut milik dr Anggi Yurikno.
Di sisi lain anggota IDI Kabupaten Bandung Dokter Aziz Asoparie menjelaskan bagaimana kronologinya.
Berawal dari masuknya laporan dari dr Anggi Yurikno (AY) dan langsung ditindaklanjuti.
"Bahwa melaporkan, namanya dipakai oleh seseorang mengaku sebagai dokter. Kami mempelajari hal tersebut. Ternyata memang ada nama yang dipakai dari anggota kami tersebut," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Kamis (14/9/2023).
Ia pun membentuk tim pencarian terkait pencatutan nama tersebut.
Setelah itu, masuk laporan jika dokter gadungan tersebut ingin melamar ke salah satu klinik Freeport, SOS, di Kuala Kencana.
"Setelah masukan lamaran tersebut, salah satu temannya yang bersangkutan, dokter IDI bandung ini (AY), menanyakan apakah betul ada proses pelamaran, dari sini bertemu (awal) ada masalah," jelas dr Aziz.
Terkini Lainnya
Terbongkarnya penyamaran pria tersebut bermula dari kecurigaan pihak RS terhadap data identitas Susanto
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi