androidvodic.com

VIDEO Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV, Komisi Penyiaran Indonesia: Tidak Langgar Aturan - News

News, JAKARTA - Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso mengatakan munculnya bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dalam tayangan azan salah satu stasiun televisi swasta tak melanggar aturan.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Tulus kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Tulus menjelaskan KPI memutuskan tayangan tersebut bukan pelanggaran setelah melakukan klarifikasi terhadap stasiun televisi yang menayangkannya.

Kendati demikian, dia mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas jelang Pemilu 2024.

"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," ujar Tulus.

Tulus menjelaskan KPI akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers untuk menyikapi setiap tayangan yang berkaitan dengan Pemilu.

"Adapun langkah selanjutnya terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers," tuturnya.

Adapun dalam sebuah video tayangan azan magrib, tampak Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat.

Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid.

Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat. Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum.(News/Fersianus Waku)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat