androidvodic.com

Dirjen Imigrasi Pastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo Belum Tiba di Indonesia - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memastikan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum berada di Indonesia.

Hal itu disampaikan Silmy merespons keberadaan SYL yang hingga kini dikabarkan hilang kontak di Eropa usai melakukan kunjungan kerja.

"Yang saya bisa pastikan sampai saat ini belum ada di Indonesia," ucap Silmy di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Sikap Surya Paloh dan Jokowi Tahu Syahrul Yasin Limpo Hilang, NasDem Sebut SYL Pasti Pulang

Silmy mengatakan, Mentan meninggalkan Tanah Air pada 24 September 2023 menuju Roma, Italia.

SYL dan rombongan Kementerian Pertanian (Kementan) menggunakan maskapai Qatar Airways.

"Yang jelas Pak Mentan meninggalkan Indonesia 24 september menuju Roma dengan 22 delegasi, menggunakan Qatar Airways. Kemudian dengan detil itinerary yang saya rasa Kementerian pertanian, ini tugas kedinasan, menggunakan paspor diplomatik," terang Silmy.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, Mahfud MD: Belum DPO, Kita Tunggu Informasinya

Lebih lanjut, Silmy menyebut sampai sekarang belum ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya cegah maupun cekal terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Belum ada permintaan cegah, tangkal kepada Pak Mentan," kata Silmy.

Untuk diketahui, Mentan SYL bersama rombongan Kementan sempat berkunjung ke Roma, Italia, dan mampir ke Spanyol. 

Dalam kunjungan inilah politikus Partai NasDem itu hilang kontak usai berpisah dari rombongan.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu seharusnya terbang meninggalkan Eropa pada 30 September 2023 dan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023.

Kabar hilangnya SYL bahkan sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang. 

Tak hanya itu, tim penyidik turut menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat