Momen Jokowi-SBY-Prabowo Duduk Berdampingan di Upacara Parade Senja Kemhan - News
News - Momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) duduk di antara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terjadi saat upacara Parade Senja Kemhan, Senin (9/10/2023).
Presiden Jokowi tampak mengenakan setelan jas formal hitam dilengkapi peci.
Sementara Prabowo dan SBY yang berada di antara Presiden Jokowi mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) 2 berwarna putih.
Presiden Jokowi diketahui hadir dan memimpin upacara Parade Senja Kemhan RI itu.
Acara juga dihadiri para purnawirawan TNI dan sejumlah pejabat negara.
Presiden lalu berdiri di atas podium untuk memimpin mengheningkan cipta.
"Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa, mengheningkan cipta dimulai," kata Jokowi.
Baca juga: SBY Hingga Wiranto Hadiri Upacara Parade Senja dalam Rangka HUT ke-78 TNI di Kementerian Pertahanan
Upacara dilanjutkan Parade Senja yang ditandai dengan penurunan bendera merah putih.
Seusai bendera diturunkan, dikumandangkan Andhika Bhayangkari oleh marching band dari TNI.
Selanjutnya Jokowi didampingi Prabowo Subianto beserta para tamu undangan menyaksikan parade dan defile dari personel TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Turut hadir dalam upacara tersebut Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Wamenhan Letjen (Purn) Muhammad Herindra.
Untuk diketahui, Parade Senja digelar dalam rangka HUT ke-78 TNI yang jatuh pada Kamis (5/10/2023).
Upacara HUT ke-78 TNI digelar di kompleks Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
(News/Gilang Putranto, Gita Irawan) (Kompas TV)
Terkini Lainnya
HUT TNI
Jokowi, SBY, dan Prabowo duduk berdampingan saat upacara Parade Senja Kemenhan, Senin (9/10/2023). Jokowi duduk diapit SBY dan Prabowo.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi