Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Komnas HAM 2023, Simak Juga Cara dan Jadwal Sanggah - News
News - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) salah satu instansi yang mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Diketahui pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2023 dapat dilihat secara online.
Pengumumannya telah dilakukan sejak 15 Oktober 2023 lalu, mengutip laman komnasham.go.id.
Pengumuman seleksi administrasi PPPK Komnas HAM 2023 dapat dilihat melalui #
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Pertahanan 2023 Beserta Jadwal Sanggah
Sementara pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah.
Masa sanggah ini dilakukan pada tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Cara Ajukan Sanggah
- Cek alasan tak lolos seleksi administrasi PPPK Komnas HAM 2023 (tertera di sistem)
- Klik 'Ajukan Sanggah'
- Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah
- Muncul juga kolom untuk menuliskan alasan sanggah
- Klik 'lihat' untuk cek dokumen
- Tuliskan alasan sanggah
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Berikut ini cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Komnas HAM 2023, simak linknya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP