Cara Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023, Simak Jadwal Lengkapnya - News
News - Berikut cara mengajukan sanggahan bagi pelamar CPNS Kemenkumham 2023.
Sanggahan dapat diajukan bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) syarat administrasi namun bukan dari kesalahan peserta.
Diketahui, hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2023 telah diumumkan pada Rabu (18/10/2023).
Peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id dan casn.kemenkumham.go.id.
Sementara untuk sanggahan dapat diajukan mulai 19 hingga 21 Oktober 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing peserta.
Adapun cara mengajukan sanggahan CPNS Kemenkumham 2023 yakni sebagai berikut:
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Disertai Alasan Sanggah yang Tepat
Cara Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS 2023.
3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.
4. Pilih tombol ajukan sanggah
5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
6. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Baca juga: Daftar Nama Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2023, Ini Cara Ceknya
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Simak cara mengajukan sanggahan CPNS Kemenkumham 2023. Dibuka mulai 19-21 Oktober 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP