androidvodic.com

Anggota Paspampres Praka Riswandi Batalkan Janjinya dengan Anak Istri Sebelum Bunuh Imam Masykur - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur disebut sampai membatalkan janjinya dengan anak istri demi melancarkan niat kejinya.

Adapun hal itu terungkap dalam sidang dengan pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Letkol (CHK) Upen Jaya Supena mengatakan bahwa Riswandi baru saja lepas tugas mengantar seorang pejabat dengan kode RI 3 di wilayah Solo, Jawa Tengah pada Jum'at 11 Agustus 2023 lalu.

Setelah itu, Riswandi juga sempat mengatakan bahwa dirinya akan mengajak anak istrinya berlibur usai jalani tugas, namun hal itu urung dilakukannya.

"Saat terdakwa I (Praka Riswandi) sedang berada di rumah Dinas Paspampres, Cikeas, Kabupaten Bogor, terdakwa III (Praka Jasmowir) menghubungi terdakwa I dengan berkata 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?'. Maksudnya untuk membahas penggrebekan toko obat ilegal," ucap Upen di ruang sidang.

"Terdakwa I lalu menjawab 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau mengajak jalan-jalan bersama anak istri," lanjutnya.

Baca juga: Tiga Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Berencana Imam Masykur Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

Meski sempat mengatakan hal itu kepada Praka Jasmowir, Riswandi akhirnya justru memilih membatalkan rencana dengan keluarganya itu dan pergi bersama dua terdakwa.

"Mau kemana yah? Ini kan hari libur (12 Oktober 2023) kita kan mau jalan-jalan," ucap Upen menirukan omongan istri Praka Riswandi.

"Saya ada urusan sama kawan-kawan," ujar Riswandi.

Baca juga: Berpotensi Ada Pelaku Lain Kasus Tewasnya Imam Masykur, Komnas HAM Minta Korban Praka RM Melapor

Dalam kronologi dakwaan itu juga diketahui bahwa istri Riswandi sampai menangis akibat dibatalkannya liburan bersama keluarganya tersebut.

Riswandi pun akhirnya terlibat cekcok dengan istrinya dan meminta agar kedua rekannya menjemputnya di rumah.

"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, setelah selesai mandi, terdakwa I menghubungi terdakwa III, 'Wir, aduh Wir saya sama istri cekcok, saya gakbisa ke sana kalian saja ke sini," kata Upen tirukan ucapan Riswandi.

Didakwa Pembunuhan Berencana

Terkait hal ini sebelumnya, Tiga oknum anggota TNI, Praka Riswandi Malik (RM), Praka Heri Sandi (HS) dan Praka Jasmowir (J) didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat