Jalani Sidang Perdana, 3 Anggota TNI Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur - News
Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Tiga oknum anggota TNI, Praka Riswandi Malik (RM), Praka Heri Sandi (HS) dan Praka Jasmowir (J) didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Adapun hal itu diungkap oleh Oditur Militer saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana ketiga terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
"Dakwaan kesatu Primer Pasal 340 KUHP Jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan kedua Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena saat bacakan dakwaan di ruang sidang, Senin (30/10/2023).
Dalam dakwaanya, Oditur meyakini bahwa Praka Riswandi Cs terbukti secara sah melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu, dan dilakukan secara bersama-sama.
"Bahwa para terdakwa telah memikirkan akibat dari perbuatan yang telah dilakukan untuk menghilangkan nyawa saudara Imam Masykur," jelasnya.
Adapun dalam kasus ini sebelumnya sebanyak enam orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Iman Masykur tewas tersebut.
Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditahan dan diproses oleh Pomdam Jaya.
Baca juga: Ibu Imam Masykur Ungkap Dua Kalimat Ancaman Pelaku Sebelum Anaknya Tewas Dibunuh Oknum Paspampres
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Terkini Lainnya
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Tiga oknum anggota TNI, Praka Riswandi Malik (RM), Praka Heri Sandi (HS) dan Praka Jasmowir (J) didakwa telah melakukan pembunuhan berencana.
SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara