androidvodic.com

Jelang Munarman Bebas, Puluhan Simpatisan Lantunkan Selawat di Depan Lapas Kelas IIA Salemba - News

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas secara murni dan keluar penjara pada Senin (30/10/2023).

Munarman sebelumnya telah menjalani hukuman sejak tahun 2022 karena terlibat kasus terorisme. Ia ditahan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Bebas Murni Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Pantauan News sekira pukul 07.41 WIB pagi, puluhan simpatisan Munarman telah berkumpul di depan Lapas Kelas IIA Salemba sejak pagi.

Para simpatisan tampak dari berbagai kalangan. Mereka di antaranya berpakaian muslim, ada pria dan juga wanita. Selain itu, ada juga simpatisan dari kalangan ojek online.

Baca juga: Munarman Ucapkan Ikrar Setia ke NKRI, Syarat Mendapatkan Hak Sebagai Warga Binaan

Mereka menantikan dibebaskannya Munarman dengan melantunkan selawat bersama-sama di depan pagar Lapas Kelas IIA Salemba.

Terdengar Selawat Nabi Muhammad SAW tampak bersemangat dilantunkan para simpatisan yang hadir.

Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian tampak telah berjaga sejak pagi.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas murni pada Senin (30/10/2023).

Narapidana kasus tindak pidana terorisme itu bebas setelah menjalani masa penahaman di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta.

Baca juga: Dinilai Kooperatif Mantan Juru Bicara FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

"Iya betul (Munarman bebas murni)," kata Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Tony Nainggolan saat dihubungi, Minggu (29/10/2023).

Sementara itu, Tim Bantuan Hukum sekaligus Juru Bicara (Jubir) Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan pihaknya akan menyambut kebebasan Munarman.

"InsyaAllah besok pagi Senin 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta kita akan menyambut kebebasan H. Munarman," ucap Aziz.

Aziz menyebut pihaknya akan menyambut sekaligus menjemput Munarman sekitar pukul 07.00 WIB.

"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," ungkapnya.

Sebagai informasi, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi. Vonis tersebut menguatkan hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap eks Sekretaris Umum FPI itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat