DPR Desak Menkes Libatkan Institusinya Bahas Proses Pembentukan RPP Kesehatan yang Jadi Sorotan - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi melibatkan institusinya membahas terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 17 tahun 2023.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay memahami bahwa pembentukan RPP Kesehatan memang kewenangan sepenuhnya di tangah pemerintah.
Baca juga: Minta Kemenkes Buat Public Hearing untuk RPP Kesehatan, DPR: Libatkan Pengusaha dan Petani Tembakau
Namun, kata dia, pelibatan lembaga legislator diharapkan dapat membantu mengawasi dalam proses pembentukan RPP Kesehatan tersebut yang menjadi sorotan masyarakat.
"Kemarin rapat di Komisi IX dengan Menkes kita juga minta supaya kita juga melihat dan membaca ikut terlibat di dalam proses pembentukan RPP itu kan. Cuman itu kan kewenangannya pemerintah. Paling tidak kami kan nanti tugasnya mengawasi," kata Saleh saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Namun begitu, Saleh meminta industri tembakau tidak khawatir dengan kemunculan RPP Kesehatan yang digodok pemerintah.
Sebab jika regulasi itu bertentangan dengan UU, maka aturan itu dengan sendirinya tidak berlaku.
"Jika nanti aturan RPP itu bertentangan dengan rujukannya dalam UU maka RPP-nya tidak akan berlaku. Itu sederhana aja kok. Karena aturan atasnya kan UU. Mana boleh aturan di bawahnya bertentangan acuan yang di atas," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo menyampaikan pihaknya telah memastikan RPP Kesehatan tidak membahas mengenai masuknya rokok ke dalam zat adiktif atau narkotika.
Adapun regulasi ini menjadi salah satu yang disorot masyarakat.
Baca juga: Pengurangan Risiko Tembakau Perlu Dilakukan Mengingat Tingginya Angka Perokok di Indonesia
Bukan tanpa sebab, regulasi ini dikhawatirkan bakal berdampak kepada petani tembakau di sejumlah daerah.
"Sudah dipastikan tidak masuk aturan soal ini (rokok masuk narkotika) barusan saya komunikasi dengan Kemenkes. Saya barusan bertanya ke Kemenkes di pastikan tidak ada aturan soal narkotika," tandasnya.
Terkini Lainnya
DPR RI meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi melibatkan institusinya membahas terkait RPP Kesehatan.
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun