MUI Serukan Umat Islam Boikot Produk Israel dan Pendukungnya - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam agar semaksimal mungkin tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Isrel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Hal ini tertuang dalam Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Baca juga: Breaking News, MUI Terbitkan Fatwa Dukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram
"Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” terang Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Dalam fatwa juga tertulis salah satu poin untuk merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.
Baca juga: Serangan Pasukan Israel di Kota Jenin dan Kamp Pengungsi di Tepi Barat, 10 Warga Palestina Tewas
"Inti dari fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan tersebut bisa berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina," ungkap dia.
Dukungan itu bisa berupa pendistribusian zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
Pada umumnya, dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di lokasi sekitar muzakki.
“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina, ” ungkap Asrorun.
Sementara mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Konferensi Pers tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, serta Bendahara MUI KH Rahmat Hidayat.
Terkini Lainnya
Konflik Palestina Vs Israel
Dalam fatwa juga tertulis salah satu poin untuk merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
Konflik Palestina Vs Israel
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun
Selain Paksa Setubuhi CAT di Belanda, Hasyim Asy'ari Juga Sebar Informasi Rahasia KPU ke PPLN
Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami