Materi SKB CPNS 2023 Jabatan Pengelola Penanganan Perkara - News
News - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah diumumkan beberapa waktu yang lalu.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD dengan kode P/L artinya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Khusus jabatan Pengelola Penanganan Perkara CPNS Kejaksaan 2023, ada dua materi soal yang akan muncul pada SKB CPNS 2023, yakni kemampuan umum dan kemampuan khusus.
Berikut adalah materi SKB CPNS 2023 jabatan Pengelola Penanganan Perkara:
Kemampuan Umum:
1. Pancasila
2. Kewarganegaraan
Baca juga: Aturan Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 dan Materi Ujian, Lengkap dengan Bobot Nilai
3. Pengantar Ilmu Hukum
4. Pengantar Hukum Indonesia
5. Geografi
6. Ekonomi
7. Sejarah
8. Sosiologi
9. Seni dan Budaya
Terkini Lainnya
CPNS 2023
Khusus jabatan Pengelola Penanganan Perkara, ada dua materi soal yang akan muncul pada SKB CPNS 2023. Simak selengkapnya di artikel ini.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kekecewaan Kubu Pegi seusai Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Setelah Bertemu Ketua MPR, Amien Rais Temui Ketua DPD RI, Bahas Amendemen?
ICW Soroti Realisasi Penyaluran Dana BOS Melalui Belanja Hibah
Pemerhati Perempuan Minta Ada Perhatian Serius Tangani Stunting dan Gizi Buruk di Papua Barat Daya
Jokowi Singgung Peringkat Indeks Perjalanan Wisata Indonesia Kalah dari Thailand dan Malaysia