UMK Aceh Singkil 2024 Sama Seperti UMP Aceh Naik Rp 47 Ribu Jadi Rp 3,4 Juta - News
News - Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Aceh Singkil 2024 telah ditetapkan.
UMK Aceh Singkil 2024 mengalami kenaikan Rp 47.006 dengan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh, menjadi Rp 3.413.666.
Aceh Singkil tidak dapat menentukan UMK sendiri, lantaran terdapat syarat yang belum terpenuhi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Aceh Singkil, Takhsyur Pahlevi, Senin (27/11/2023).
"Iya ikut provinsi atau UMP," kata Pahlevi, dilansir dari Serambinews.com.
Baca juga: Tidak Menemui Titik Temu, Keputusan UMK Karanganyar 2024 Diserahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
"Salah satu syarat yang diperlukan adalah pertumbuhan ekonomi suatu daerah tersebut dalam tiga tahun berturut-turut harus lebih tinggi daripada provinsi. Nah itu mungkin yang kita belum dapat kita penuhi," tambahnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa di Provinsi Aceh ini, hanya terdapat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang yang dapat menetapkan besaran UMK.
Sementara itu, kenaikan UMP Aceh 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023 tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2024 yang ditandatangi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki per tanggal 20 November 2023.
Diketahui untuk UMP Aceh 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Oleh karena itu, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan, sehingga upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
Selain itu perhitungan kenaikan UMP Aceh 2024 mengacu pada formula perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Formula Perhitungan UMP 2024 Menurut PP Nomor 51 Tahun 2023
UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1)
- UM (t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan,
Terkini Lainnya
Upah Minimum Provinsi
UMK Aceh Singkil 2024 telah ditetapkan sama seperti UMP Aceh 2024, mengalami kenaikan Rp 47 ribumenjadi Rp 3,4 juta
BERITA REKOMENDASI
Urutan UMP 2024 di Pulau Sumatra, Terendah Bengkulu
UMK Denpasar 2024 Diusulkan Naik 3,4 Persen Menjadi Rp 3 Juta
BERITA TERKINI
berita POPULER
Awal Mula Vincent-Desta Terseret Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Terungkap Perannya
Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam untuk Dibaca Sore Ini
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis