androidvodic.com

Komentari Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi, Firli: Berantas Korupsi Harus Berani Melawan Intervensi - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri berpendapat soal Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memarahi Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo soal kasus korupsi e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov.

Jokowi disebut marah lantaran tak menghentikan perkara korupsi e-KTP yang saat itu tengah disidik KPK.

Firli mengatakan hal tersebut diwajarkan karena setiap pimpinan pasti akan menghadapi tantangan dalam menjalankan tugasnya.

"Ya kita menyadari bahwa saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan hambatan bahkan juga bisa jadi intervensi maupun tekanan," kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

"Karenanya jangan pernah menjadi pimpinan KPK kalau tidak berani untuk diintervensi tidak berani untuk melawan tekanan," sambungnya.

Apalagi, kata Firli, dalam memberantas korupsi di Indonesia, semua beban dan tanggungjawab ada dipundak pimpinan KPK itu sendiri.

"Saya kira semua semua orang akan alami tekanan intervensi dan lain-lain. Tinggal kita milih apakah berani untuk melawan tekanan atau tidak. Rekan-rekan pasti melihat kenapa akhir-akhir ini terjadi mungkin juga ada tekanan atau lain-lainnya," tuturnya.

Pengakuan Agus Rahardjo

Untuk informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.

Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.

Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat