androidvodic.com

Pengacara Klaim Ada yang Mengaku Sebagai Firli Bahuri saat Komunikasi ke SYL Via Chat - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Kuasa hukum Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkap fakta baru soal kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Menjadi temuan yang menarik selaku kami penasihat hukum beliau. Yang pertama terkait dengan barang bukti yang diperlihatkan kepada kami dan Pak Firli selaku yang terperiksa,” kata Ian kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Bukti itu, kata Ian, adalah tangkapan layar komunimasi antara Firli dengan SYL via chat. Namun, dia mengklaim jika akun kliennya tersebut adalah akun palsu atau ada yang mengaku sebagai Firli.

Baca juga: Polisi Cecar Firli Bahuri soal Transaksi Penukaran Valas Senilai Rp7,4 Miliar

“Ada satu barang bukti yang diperlihatkan kepada kamu berupa screenshot dari percakapan kepada Pak Firli, dari Pak SYL. Pak SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu. Ternyata bukan Pak Firli,” jelasnya.

“Jadi orang lain yang mengaku pak Firli. Itu diakui oleh Pak SYL dan itu menjadi barbuk (barang bukti, red) yang diperlihatkan kepada kami,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ian berujar kliennya merasa dituduh atas adanya bukti percakapan dengan SYL. 

Sebab, akun tersebut dianggapnya telah mencatut nama Firli berkomunikasi dengan SYL.

“Artinya, tuduhan-tuduhan. terhadap beliau itu menjadi terbantahkan bahwa seolah-olah ada komunikasi intens antara SYL dan orang yang mengaku mencatut nama Pak Firli dan itu diakui oleh SYL. Dan sudah menjadi barang bukti yang disita oleh penyidik,” ucapnya.

Bahkan, Ian menyebut kalau akun palsu itu turut memakai foto Firli dengan nomor yang asli.

Namun ia menyebut kalau nomor akun itu berbeda dengan milik Firli yang selama ini digunakan.

“Bukan, jadi diakui oleh Pak SYL itu adalah profile picturenya sama dengan hp nomornya Pak Firli. Tapi Ternyata itu bukan Pak Firli. Itu diakui Pak SYL sendiri. Nomornya berbeda yg selama ini dipakai oleh Pak Firli,” kata dia.


Firli Bahuri Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Berpotensi Pengaruhi Saksi dan Hilangkan Bukti, MAKI Desak Polri Segera Tahan Firli Bahuri

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat