androidvodic.com

Tolak Kenaikan Biaya Haji 2024, HNW: Masih Memberatkan Calon Jemaah Haji - News

News - Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid, kembali menegaskan sikapnya dan Fraksi PKS dalam menolak kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Mulanya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp105.095.032,34 turun menjadi sebesar Rp93.410.000, dengan proporsi yang ditanggung jamaah (Bipih) semula adalah Rp73.566.522,64, bisa turun menjadi Rp56,04 juta.

Jika dibandingkan dengan biaya yang dibayarkan oleh setiap calon jemaah pada tahun haji sebelumnya yakni sekitar Rp49,9 juta, angka Rp56 jutaan tersebut masih dianggap sebagai kenaikan yang memberatkan.

"Kenaikan BPIH ini bisa memiliki dampak yang serius terhadap calon jemaah haji. Dengan kenaikan BPIH tahun lalu menjadi Rp49,9 juta saja, terdapat sekitar 15 persen calon jemaah yang sebelumnya berkategori 'istitha'ah maaliyah' (mampu secara finansial) untuk berangkat haji, namun akhirnya batal," ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

"Mereka tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena tidak bisa melunasi pembayaran yang naik secara signifikan, apalagi bila kini naik lagi menjadi Rp56 juta. Dengan kenaikan menjadi lebih dari Rp 56 juta, potensi jumlah calon jemaah yang gagal berangkat akan semakin meningkat,” tambahnya.

Baca juga: HNW Dukung Sikap Resmi Indonesia di PBB yang Minta Untuk Tindak Lanjuti Permasalahan Israel ke ICC

HNW berpendapat bahwa dengan besaran biaya yang dibayarkan tahun lalu, pelaksanaan ibadah haji masih bisa dilakukan tanpa kenaikan BIPIH yang signifikan.

Permasalahan dan keluhan-keluhan yang terjadi terkait dengan kualitas catering dan keterlambatan transportasi selama pelaksanaan ibadah haji, tidak terkait dengan besaran Bipih yang dibayarkan per jemaah sebesar Rp 49,9 juta.

Selain itu, angka tertinggi wafatnya calon/jemaah haji pada musim haji 2023juga tidak terkait dengan BIPIH. Semua ini lebih berkaitan dengan pengelolaan dan manajemen yang perlu ditingkatkan oleh Pemerintah, dan tanggung jawab para pihak terkait di Saudi Arabia.

Menurutnya, secara prinsip sebetulnya tidak ada perubahan kebutuhan anggaran antara musim haji tahun depan dengan tahun lalu. Sehingga tidak diperlukan kenaikan hingga menjadi Rp 56 juta. Apalagi ada laporan dari Inspektorat Kemenag bahwa anggaran harian untuk konsumsi yang dianggarkan sebesar 17,5 Riyal Saudi (RS), sedangkan yang digunakan hanya 15 RS.

Artinya masih tersedia cadangan anggaran untuk pelaksanaan haji tahun 2024 tanpa kenaikan apalagi bila kenaikannya signifikan hingga Rp 56 juta.

"Ini menunjukkan perlunya perbaikan manajemen, pengawasan, dan peningkatan koordinasi di Kementerian Agama, bukan justru meningkatkan biaya haji yang tentu akan memberatkan jamaah,” lanjutnya.

Baca juga: HNW Dorong Mahasiswa Bahasa Arab Optimalkan Perannya Bawa Nama Bangsa di Kancah Internasional

HNW pun mengingatkan Pemerintah untuk serius mempertimbangkan langkah-langkah agar biaya haji bisa ditekan agar tidak dirasa memberatkan calon jemaah, seperti mengupayakan maksimal agar bisa mempersingkat masa tinggal calon jemaah di Arab Saudi menjadi 30 hari dari sebelumnya 40 hari.

Selain itu, memperbanyak penggunaan bandara lain seperti Thaif, Yanbu, dan Qasim selain Jeddah dan Madinah, sehingga waktu tinggal di Saudi bisa dipersingkat, serta dan terutama merasionalkan harga tiket yang merupakan komponen terbesar biaya haji.

Jemaah haji yang hanya satu kali pulang pergi Jakarta Jeddah/Madinah, mestinya bisa diringankan sehingga tidak membayar mahal/berlipat-ganda menjadi membayar empat kali PP. Sehingga permasalahan syar’i terkait pembayaran tiket pesawat jamaah haji yang 2 kali PP juga bisa diselesaikan sesuai aturan syariah yang menjadi rujukan dalam pengelolaan Haji.

"Karena faktanya, semua calon jemaah haji hanya mempergunakan 1 kali PP Jakarta Jeddah/Madinah. Jika Pemerintah bisa (istitha’ah) menekan harga tiket secara proporsional, calon jemaah tidak harus membayar penuh tiket yang tidak mereka pergunakan, tentu akan banyak biaya yang bisa dihemat, sehingga BIPIH bisa diturunkan lagi,” ujar Hidayat.

Baca juga: HNW Dukung Sikap Resmi Indonesia di PBB yang Minta Untuk Tindak Lanjuti Permasalahan Israel ke ICC

"Maka demi kemaslahatan calon jemaah haji, dan perbaikan manajemen serta penunjukan mitra/perusahaan di Mekah maupun Madinah yang lebih baik/profesional/kompetitif dibanding musim haji tahu lalu, BPIH 2024 mestinya bisa diturunkan lagi. Ketika tidak dilakukan, maka wajar bila PKS kembali menolak kenaikan BPIH," timpalnya.

Ia pun menegaskan, "Saya dan PKS mendesak semua pihak untuk lebih mengedepankan khidmah kepada para calon jemaah haji dengan memaksimalkan usaha untuk mendapatkan biaya yang proporsional dan tidak memberatkan pembiayaan bagi calon jemaah haji."

"Pemerintah penting bisa mewujudkannya, BPKH penting lebih mampu mengelola amanah keuangan Haji sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak sehingga bisa meringankan beban pembiayaan dari para calon jemaah Haji,” pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat