Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat Bersama Baznas Bersinergi Latih Santripreneur - News
News, JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan program sinergi bersama yakni pelatihan Santripreneur dalam upaya memberdayakan kemandirian para santri dalam berwirausaha.
Pelatihan program Santripreneur dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Senin (11/12/2023).
Hadir dalam acara tersebut Direktur Pendayagunaan Baznas Eka Budi Sulistyo, Ketua Umum Poroz Bukhori Muslim, serta Direktur Eksekutif Poroz Amin Sudarsono.
Dalam sambutannya Bukhori Muslim menekankan bahwa program Santripreneur ini diadakan untuk para santri agar bisa berwirausaha.
“Poroz dan Baznas memiliki program Santripreneur ini untuk memberdayakan umat, bagi (para santri) yang punya usaha agar lebih berkembang dan baik,” ujar Bukhori Muslim dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Baznas Eka Budi Sulistyo menyampaikan bahwa bantuan dari program Santripreneur harus dimanfaatkan dengan baik dan benar oleh para peserta.
Karena, bantuan yang diberikan merupakan dana hasil zakat.
Direktur Eksekutif Poroz, Amin Sudarsono, menekankan bahwa program ini adalah kesempatan berharga bagi para peserta yang telah terpilih.
Terlebih lagi akan ada pendampingan dan evaluasi pengembangan usaha.
Menurut Amin, selain untuk kemandirian santri, program ini adalah wujud sinergi keumatan.
“Peserta akan menjadi duta Poroz dimana mereka harus sowan ke Kemenag, Baznas, dan seluruh Ormas Islam di daerahnya masing-masing di sela usahanya,” ujar Amin.
Pelatihan pada program Santripreneur meliputi empat materi. Mulai dari materi Pelatihan Motivasi Mengembangkan Jiwa Entrepreneurship, Digital Marketing, Bisnis Model Cavas, dan Literasi Keuangan.
Pelatihan santripreneur tahap pertama ini diikuti oleh 98 orang yang berasal dari rekomendasi LAZ Ormas Islam. Sebaran peserta berasal dari Pulau Jawa, Sulawesi, Aceh, Kalimantan dan Maluku.
Baca juga: Baznas Catat Donasi Kemanusiaan untuk Palestina Mencapai Rp135 Miliar
Nantinya, Poroz akan mengadakan kembali program santripreneur tahap dua dalam bentuk kompetisi.
Seperti diketahui Poroz adalah organisasi yang beranggotakan tujuh lembaga amil zakat atau LAZ yakni NU Care – Lazisnu PBNU, LAZ Muhammadiyah, LAZ Dewan Dakwah, LAZ Persis, LAZ BMH (Baitul Mal Hidayatullah), dan LAZ Wahdah Islamiyah.
Terkini Lainnya
Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz) bersama Badan Amil Zakat Nasional menyelenggarakan program sinergi bersama yakni pelatihan Santripreneu
Kejagung: 30 Jaksa Kejari akan Tangani Kasus Timah yang Jerat Harvey Moeis
BERITA REKOMENDASI
Gandeng Baznas, Mitratel Bagikan 100 Kambing Kurban di 36 Kecamatan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Koalisi Masyarakat Sipil dan Adat Papua Gelar Aksi Beri Petisi ke MA Soal Perlindungan Hutan
Panitia Penyaringan Calon Rektor UI Bakal Libatkan PPATK Hingga KPK
Minta Pembahasan RUU Polri Ditunda, ICJR Sebut Kompolnas Harus Diperkuat Sebagai Pengawas
Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina