androidvodic.com

Pimpinan MPR Sebut Perlu Kerja Kolektif Cegah Penyakit Menular Seksual Secara Menyeluruh - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Gerak bersama pencegahan penyakit menular seksual (PMS) perlu dilakukan secara menyeluruh berbasis semangat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional agar mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing di masa datang.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pengetahuan masuarakat yang masih rendah soal penyakit PMS perlu menjadi perhatian, guna menekan peningkatan jumlah kasus.

"Di Indonesia salah satu penyakit yang berdampak pada kualitas SDM adalah PMS, pengetahuan dan perhatian masyarakat yang masih rendah terkait isu tersebut harus disikapi dengan konsisten dalam upaya menekan peningkatan jumlah kasus PMS," kata Lestari dalam diskusi daring 'Perlindungan Ibu Hamil dari HIV, Sifilis dan AIDS' yang digelar Forum Diskusi Denpasar, pada Rabu (13/12/2023).

Diskusi ini dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Arimbi Heroepoetri, dengan narasumber Ketua Tim Kerja HIV/AIDS Kementerian Kesehatan RI dr. Endang Lukitosari, Ketua Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak Nurul Saadah Andriani, dan Program & Partner Relations Manager, Lentera Anak Pelangi Riama Siringo.

Dalam kesempatan itu Lestari mengungkapkan, berdasarkan catatan Kemenkes, jumlah kasus HIV yang merupakan salah satu PMS di Indonesia itu diperkirakan mencapai 515.455 kasus selama Januari-September 2023.

Dari jumlah kasus tersebut, 454.723 kasus atau 88 persen sudah terkonfirmasi orang dengan HIV (ODHIV).

Berdasarkan kategori usia, pengidap HIV di Indonesia mayoritas berasal dari kelompok usia 25-49 tahun, sebanyak 69,9 persen dari total kasus.

Lestari menyebut pada Mei 2023, Kemenkes juga mencatat bahwa kasus HIV dan sifilis meningkat, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35 persen, lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya.

Berdasarkan catatan tersebut, ia memandang perlunya upaya bersama untuk mengangkat isu PMS seperti HIV dan sifilis agar masyarakat peduli terhadap upaya pencegahan dan mengatasi sejumlah penyakit tersebut.

Dikatakan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur dan mengamanatkan perlindungan negara terhadap warganya.

Langkah itu, tegas dia, harus diikuti dengan kerja kolektif untuk memutus masalah dengan solusi komprehensif, termasuk memberikan perlindungan kesehatan kepada para ibu yang akan melahirkan generasi penerus, dari tertular PMS.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja HIV/AIDS Kementerian Kesehatan RI, dr. Endang Lukitosari, MPH berpendapat bila isu peningkatan PMS seperti HIV, sifilis dan hepatitis dibicarakan setiap pekan akan dapat membantu dalam meningkatkan kepedulian masyarakat.

Menurut Endang, meski pihaknya berupaya melakukan skrining yang masif dan mempermudah akses pengobatan, masih terdapat stigma terhadap penderita PMS menyebabkan proses pengobatan bagi para ODHIV dan penderita sifilis terhambat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat